AKTUALISASI ISLAM DAN ISU – ISU KONTEMPORER
1. Aktualisasi Dalam Islam
Aktualisasi ajaran Islam dalam
kehidupan sehari-hari, memang menunjukkan wajah yang beragam antara satu muslim
dengan muslim yang lain. Sebagian muslim ada yang menampilkan Islam dalam bentuknya
yang klasik, tradisional dan kumuh, tetapi di sisi lain ada pula sebagian
muslim yang menampilkan ajaran Islam dengan wajah yang modern dan dinamis.
Wajah Islam yang beragam tersebut tidak lepas dari ajaran Islam sendiri yang
bersifat universal sehingga memungkinkan setiap orang untuk memahaminya, sesuai
dengan konteks mereka masing-masing.
Salah satu penyebab terjadinya
perbedaan muslim dalam mengaktualisasikan ajaran Islam tersebut adalah karena
adanya perbedaan sudut pandang dalam memahami sumber-sumber Islam itu sendiri.
Memang tidak ada yang salah dengan apa yang diaktualisasikan oleh mereka,
karena masing-masing mencoba untuk menjalankan ajaran Islam sesuai dengan
situasi dan kondisi mereka.
Corak keberagamaan di pedesaan
tentu berbeda dengan corak keberagamaan di perkotaan. Tradisi-tradisi Islam
klasik, seperti tahlilan, diba’an, yasinan dan sebagainya lebih banyak mewarnai
wajah keberagamaan Islam di pedesaan. Sementara di perkotaan, aktualisasi Islam
lebih bersifat formalitas, hanya sebatas shalat lima waktu dan mungkin sedikit
pengajian rutin di masjid-masjid. Meskipun tradisi tahlil dan diba’an tetap ada
di perkotaan, tetapi bentuk dan muatannya bisa berbeda dengan tradisi tahlil
dan diba’an di desa.
Tetapi sebenarnya ajaran Islam tidak
hanya sebatas pada masalah-masalah yang terkait dengan ibadah seperti shalat,
puasa, zakat, haji dan ibadah-ibadah lainnya. Islam merupakan sistem kehidupan
yang sangat kompleks dan menyeluruh. Islam mengatur seluruh aspek kehidupan
manusia, baik dalam urusan agama maupun dunia. Ketika Islam hanya difahami
sebagai ajaran ibadah semata, maka pada gilirannya akan melahirkan suatu
pemikiran yang dikhotomik dalam kehidupan umat Islam dan aktualisasi ajaran
Islam dalam kehidupan umat Islam menjadi sangat sempit, karena masalah-masalah
lain yang berada di luar ibadah dianggap bukan urusan agama.
Paham yang membedakan antara urusan
agama dan dunia ini, kemudian disebut dengan faham sekular yang datang dari
dunia Barat. Islam tidak mengenal sekularisasi apalagi sekularisme. Dalam Islam
segala urusan, baik yang berkaitan dengan agama maupun dunia, sama-sama diatur
oleh agama. Ketika seseorang menjadi politikus, bukan berarti dia bisa
melakukan segala sesuatu yang lepas dari nilai-nilai Islam. Karena segala
pikiran, prilaku dan gerak-geriknya harus diwarnai oleh ajaran Islam. Jika
seorang muslim berpolitik, kemudian menganggap bahwa dunia politik tidak ada
hubungannya dengan Islam, berarti dia telah memiliki faham sekular dan jumlah
orang-orang yang berfaham seperti ini mungkin cukup banyak di negeri kita,
sehingga sepak terjang para politikus kita, banyak yang jauh dari nilai-nilai
ajaran Islam.
Mengaktualisasikan ajaran Islam dalam
kehidupan Islam secara kaffah, memang bukan pekerjaan yang mudah, tetapi
diperlukan sebuah gerakan yang tidak setengah-setengah. Jika gerakan itu hanya dilakukan
oleh satu atau dua orang saja, tentu sangat berat untuk dilakukan, karena
kekuatan kita sangat terbatas. Mungkin kita bisa memulainya dari diri kita
sendiri, keluarga kita, komunitas kita, kemudian merambah pada tatanan yang
lebih luas di dalam masyarakat. Wallahu a’lam.
2. Isu - Isu Kontemporer
Secara teologis perempuan dan laki-laki diciptakan semartabat, sebagai
manusia yang se-“citra” dengan allah. Namun, tidak bisa dipungkiri, dalam
realitas-kultural-agama antara keduanya sering terjadi ketidakadilan
yang melahirkan kekerasan terutama kaum perempuan.di masyarakat, kita kerap
menyaksikan kekerasan terhadap perempuan dengan berbagai manifestasinya.
Kekerasan fisik, emosional, psikologi, entah secara domestik maupun publik.
Paradigma
lain nengatakan bahwa islam merupakan sumber
kekerasan terhadap perempuan. Para agamawan telah mengsalah artikan
, doktrin,ajaran, bahkan teks-teks kitab suci yang meninggirkan peran perempuan
dalam agama. Sebagai contoh adaa sebuah teologi yang
menyatakan bahwa perempuan diletakkan dalam posisi sub-ordinasi terhadap
suami. Pandangan teologis ini melihat pada sebuah kisah tentang hawa(perempuan)
yang “dituduh” sebagai “dosa asal” karena terbujuk iblis dengan memetik dan
memakan buah terlarang lantas memberikannya pada adam, suaminya. Sementara banyak
kalangan yang menganggap kisah ini sebagai peminggiran islam.
Sampai
sekarang banyak penafsiran ayat al-qur’an yang masih diterjamahkan
dan dipahami menurut pola pandang patriarchal. Artinya, masih menonjolkan
kepentingan kepetingan laki-laki. Akibatnya, kepentingan laki-laki lebih di
unggulkan daan ditonjolkan. Ini semua di akibatkan karena adanya penafsiran
agama yang sudah berumur ribuan tahun ditambah dengan
adanya budaya yang patriarkhi, adat istiadat, dan mitos-mitos
tentang laki-laki dan perempuan, berakibat laki-laki mempunyai perasaan dan
kecenderungan misogenis.
Padahal sebenarnya islam
adalah agama yang memihak kaum perempuan. Sebagai contoh ,”
poligami” beberapa pendapat mnyatakan bahwa poligami itu
boleh,namun, sebaiknya mengkaji al-qur’an lbih dalam,lebih seksama dan lebih
teliti. Berikut ini ayat tentang poligami :
“nikahilah dua
atau tiga wanita yang baik menurutmu”
Ayat ini jangan dipotong di situ saja, umumnya orang memotong
sampai penggalan ayat tersebut. Padahal, ada sambungannya yang
sering dilupakan. Lanjutannya berbunyi
:
“ sekiranya kamu khawatir tidak dapat berlaku adil, maka kawini satu
perempuan saja”
Maksud dari adil disini tidak hanya berupa materil tapi immaterial termasuk
cinta, kasih sayang, perhatian dan lain sebagainya. Jadi, yang dituntut dalam
ayat ini yang sering dijadikan justifikasi teologi poligami tersebut adalah
keadilan immaterial. Sedangkan dalam al-qur’an disebutkan bahwa “engkau (suami)
tidak akan mampu berbuat adil atas perempuan meski engkau telah berusaha
keras”. Jaddi keadilan itu tidak akan terwujud melalui poligami.
Banyak juga nabi saw yang tidak membolehkan. Sebagai contoh, ketika ali
meminta izin menikah juwaryyah, rasulullah langsung menolak.
Islam tidak hanya memihak perempuan tapi juga memandang persamaan laki-laki
dan perempuan. Salah satu misi rasulullah , adalah mengangkat harkat dan
martabat perempuan. Sebelum nabi diutus, arab berada padaa zaman jahiliyyah
yang menganggap perempuan dianggap barang yang bisa dihadiahkan dibagi-bagi, diwariskan,
bahkan mereka tidak menghendaki kehadirannya. Sehingga, tersohorlah adat
pemakaman bayi perempuan hidup-hidup. Tujuan allah mengutus rasulullah adalah
untuk membebaskan kaum perempuan.
Beberapa contoh al-qur’an memihak pada kaum perempuan
1. Dulu perempuan tidak boleh menerima
warisan,namun sekarang boleh meskipun perbandingannya satu banding dua denagn
laki-laki
2. Dulu perempuan tidak boleh menjadi
saksi dalam sebuah perkara, namun sekarang boleh meskipun minimal dua orang
saksi perempuan yang nilainya sama dengan satu orang saksi laki-laki.
Secara normatif, semua agama adalah antikekerasan. Sinergi antara agama
dengan jarinagn perempuaan akan memaksimalakan usaha untuk penyelenggaran
pendidikan pelatihan gender. Penegakan keadilan gender akan semakin
terberdayakan. Pengaembangan jaringan kemitraan dan kerjasama semacam ini dapat
semakin memudahkan kita melawan kekerasan dalam kehidupan. Kita
harus mampu menciptakan ruang yang adil, damai, dan cerah bagi kehidupan,
sehingga kekerasan dapat kita lawan dengan kelembutan hati, kepekaan nurani
perempuan. Alangkah indahnya dunia kita, manakala perempuan yang merupakan
mayoritas makhluk tuhan yang menjadi pelopor antikekerasan ditengah kehidupan
dengan hati, kerahiman,dan kasih sayang.
5 Best Places To Play Baccarat in San Jose, CA | TheWMRione
BalasHapusWhile there are many other places to play 바카라 baccarat, there are no more “tours on” bet365 the tables to 메리트카지노 place a bet online. These options include table games,